Pelantikan Kepala Sekolah Baru

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengirimkan surat kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur dan Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jatim untuk meminta data pelantikan Kepala Sekolah dan Pengawas SMA se Jawa Timur.

Permintaan data itu untuk kepentingan tracing atau pelacakan dan langkah antisipasi yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya.Surat tertanggal 2 Juni 2020 itu benomor 420/4479/436.8.4/2020.

BACA JUGA:Ini Kapasitas Kwp dan Baterai di PLTS Bawean yang Baru Diresmikan

Melalui surat tersebut, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya memohon dapatnya diberikan data per nama dan alamat setiap orang yang terlibat pada acara tersebut, termasuk OB (office boy) guna pelaksanaan tracing dan penanganan lebih lanjut secara bersama-sama.

 

 

Surat itu ditandatangani oleh Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya yang juga Kepala BPB Linmas Surabaya Irvan Widyanto.

Surat permohonan itu ditembuskan kepada Wali Kota Tri Rismaharini dan Kepala Dinas Kesehatan Surabaya selaku anggota Bidang Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya.

Isi surat lengkapnya, sebagai berikut:

Sehubungan adanya pemberitaan di media cetak maupun di media online serta viral di media sosial tentang pelantikan kepala sekolah dan pengawas se Provinsi Jawa Timur pada hari Rabu tanggal 20 Mei 2020 yang patut diduga adanya pelanggaran protokol kesehatan.

Maka kami mohon dapatnya diberikan data per-nama dan alamat setiap orang yang terlibat pada acara tersebut, termasuk OB (office boy) guna kita lakukan tracing dan penanganan lebih lanjut secara bersama-sama. Demikian atas bantuan dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.